
Tabolang – 28/2/2025- Dalam upaya mendukung transparansi dan pembangunan desa, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Tabolang Kec. Topoyo Kab. Mamuju Tengah Sulawesi Barat, Serka Agus Tinus, turut menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Balai Desa Tabolang dan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Musyawarah Desa ini bertujuan untuk merumuskan dan menetapkan penggunaan anggaran desa secara transparan dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Serka Agus Tinus menegaskan pentingnya sinergi antara aparat desa, masyarakat, dan TNI dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.
Ditemui tempat terpisah Dandim 1418/Mamuju Kolonel Inf Andik Siswanto, S.I.P.,M.I.Pol. memberi keterangan “Seorang Babinsa wajib dan selalu mendukung program desa agar dapat berjalan dengan baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat” ujar Dandim.
Diharapkan dengan adanya musyawarah ini, APBDes 2025 dapat digunakan secara efektif dan akuntabel untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa Tabolang Kec. Topoyo Kab. Mamuju Tengah Sulawesi Barat.